Rabu, 20 Januari 2016

DUPAK YANG TERPANGGANG

DUPAK adalah daftar usulan penetapan angka kredit,setiap waktu kenaikan pangkat  ( termasuk Guru) harus melalui proses pengusulan PAK,sehingga setiap semester ditelaah kalau sudah cukup berbenah untuk mengajukan DUPAK..
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tidak ketinggalan,pada tahun 2015  tepatnya pereode April 2015,mengadakan gebrakan yang disampaikn kepada semua Guru dari Tingkat Dasar sampai menengah( SD,SLTP dan SLTA) untuk pembrekasan pengajuan DUPAK,baik lama maupun baru,maka disambut oleh para Guru dengan antusias yang luar biasa,bahkan untuk melengkapi berkas itu seorang Guru berkata," Mas saya ngurusi ini,dua minggu murid saya kelalaran,tidak terurus,kalau yang diharapkan Pemerintah begini,ya kita turuti saja,semoga saya tidak menangi hancurnya pendidikan Indonesia", Kok  begitu Pak, kan tanggungn jawab Guru." Semua sistem penghargaan,kepangkatan sudah tidak berjalan,birokrasi macet,ini saja saya tidak mengharap banyak akan keberhasilannya,hanya supaya gugur kewajiban,semua mengurus kepentingan diri sendiri,ingin cepat kaya,tapi kenyataannya semakin mlarat saja,karena kedlalimannya,"Jawabnya.
"Apa menunda kenaiakn pangkat itu dlalim,Pak?" tanya saya." Loh, bagaimana tidak dlalim,ini dosa 7 keturunan, orang yang diberi amanah untuk nasib ini,tidak dilaksanakan dengan hahiki( Hakekat),dengan hati, mereka akan menderita 7 keturunan,karena menghambat hak orang lain yang merasuk sampai anak cucu,kita lihat saja nanti,kalau kita masih hidup,dimulai dari pensiun sampai anak cucunya",Cetusnya.Pak sampeyan kok yakin betul ,balasan itu akan segera dibayar di dunia?,sela saya.' Ya,di dunia hanya menerima rontokan dari hasil tanamannya,panennya di akhirat.' Jawabnya.Hati-hatilah saudaraku yang mendapat amanah,jangan menggantung nasib orang,tidak maju dan tidak mundur,dipanggang,karena tidak ada kejelasan langkah,apelan tidak terbit Pak tidak turun,padahal diharapkan ribuan orang yang menanti.Kalau tidak mampu mundur saja Yuk,cek gak ngisin-ngisini keluarga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar